Banyak jalan menuju roma, begitu pula cara orang menjadi wirausahaan dapat dimulai dari apa saja, kapan saja, baik dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain maupun bekerjasama dengan orang lain. Dapat juga dilakukan kerjasama usaha dengan pihak lain. Baik individu maupun Kelompok. Banyak kisah-kisah sukses wirausahawan melalui dengan kesabaran, ketekunan, keberanian, dan kemampuan mengelolah usahanya dengan cara bertahap sampai mencapai kesuksesan. Dari cerita menyenangkan sampai menyedihkan, karena mereka menghadapi resiko.
Beberapa penyebab mereka menjadi wirausahawan pun sangat beragam: Karena desakan ekonomi, dikeluarkan dari tempat kerja lama, Dukungan keluarga, putus sekolah, Gengsi, tidak sengaja, hanya coba-coba, ingin kerja sampingan, atau karena motif-motif lain hingga mereka terdorong untuk menjadi pengusaha.
Cara-cara dapat dilakukan seseorang yang ingin memulai bisnis (usaha). Dilakukan sendiri maupun dengan rekan-rekan, teman lainnya adalah sebagai berikut.
1. Memulai Bisnis baru
Memulai bisnis baru seringkali merupakan pilhan terbaik bagi para pemula. Modal awal tidak terlalu besar dan terdapat kepuasan melalui usaha sendiri. Tetapi harus dipahami bahwa mengelolah bisnis baru memerlukan alokasi waktu, tenaga, dan pikiran sepenuhnya. Disamping memerlukan keahlian khusus, resiko tinggi yang dihadapi, kerugian dan rendah pendapatan tahap-tahap awal.
Merintis usaha baru atau bisnis baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha dengan menggunakan, modul, ide, organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri.
Terdapat tiga usaha yang bisa dirintis oleh Anda, Yaitu:
a. Perusahaan milik sendiri, yaitu bentuk usaha milik msendiri dan dikelolah sendiri
b. Persekutuan yaitu kerjasama antara dua orang atau lebih.
c. Perusahaan berbadan hukum yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan usaha dengan modal berupa saham.
2. Membeli bisnis yang sudah ada
Alternatif lain adalah membeli bisnis yang sudah ada,. Hal ini menambahkan keuntungan dar pelanggan yang sudah ada tanpa menambah kompetisi. Penhasilan di peroleh lebih cepat dan pembiayaan lebih mudah. Anda harus membayar lebih untuk usaha yang telah ada. Cara ini berarti anda telah membeli perusahaan yang dikelolah orang lain, dengan nama dan organisasi usaha yang sudah ada.
Keputusan untuk membeli usaha merupakan jangka panjang, karena sebelum anda membelinya, harus menyelidiki alasn mengapa perusahaannya mau di jual, jangan sampai anda tertipu, perhatikan bakat, minat, kepribadian dan modal anda. Memperkirakan bisnis yang sudah ada apakah bisa berkembang terus dalam jangka panjang, lihat produk atau jasa yang dijual,. Bukanbanyaknya barang atau jasa yang anda jual melainkan anda harus memsatikan apakah dengan bisnis ini akan kembali modalnya atau tidak.
3. Mengembangkan bisnis yang sudah ada,
Pilihan ini terjadi karena pengusaha atau wirausahawan tersebut, melakukan pengembangan usaha yang telah ada,. Biasanya ini terjadi dalam perusahaan keluarga
4. Memiliki usaha Franchise
Waralaba (franchise) adalah suatu usaha kerja sama antara pemilik waralaba dan prewaralaba (franchisor) dengan penerima waralaba atau terwaralaba (franchisee) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha(waralaba). Kerja sama ini biasanya dengan dukungan awal seperti pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralata, arus kerja, pemilihan karyawan, pembukuan, pencatatan dan akutansi, konsultasi, standardisasi, promosi, pengendalian kualitas, Riset nasihat hukum, dan sumber2 permodalan.
Apabila kita memiliki pengalaman dalam usaha, membeli bisnis waralaba adalah cara paling mudah untuk memiliki dan menjalankan usaha. Saat ini bisnis usaha waralaba berkembang dengan pesat. Banyak investor yang membeli bisnis waralaba dari luar negeri maupun lokal…
0 komentar:
Posting Komentar